15 OKP Layangkan Mosi tak Percaya terhadap Pengurus IPPR

Hanga-tuah.com- 15 organisasi kepemudaan layangkan mosi tidak percaya kepada kepengurusan Ikatan Pemuda Pelajar Rawang (IPPR) periode 2019-2021.
Mereka menuding pengurus IPPR telah mengangkangi AD/ART, Rekomdasi Mubes, pengurus dinilai Gagal total dalam memimpin IPPR sejak beberapa tahun terakhir.
“Kami dari 15 OKP dengan penuh kesadaran, telah melayangkan mosi tidak percaya kepada pengurus IPPR periode 2019-2021,” ujar Mualim Ketua pemuda Desa Koto Teluk (Rabu/29/4/2020).
Ia mengatakan bahwa mosi tidak percaya ini dilayangkan untuk menjaga eksistensi dan keutuhan IPPR kedepan.
“Pasalnya, IPPR saat ini dalam keadaan yang mengkhawatirkan, sangat disayangkan kepengurusan stagnan, program kerja tidak terealisasi pasca pelantikan sampai saat ini, AD/ART serta rekomendasi mubes telah dikangkangi,”ungkapnya.
Ia menyayangkan sikap kepengurusan IPPR sebak beberapa tahun terakhir yang tidak terlihat eksis.
“Iya, ini upaya mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, ber-IPPR, tujuan utamanya untuk menjaga eksistensi dan keberlangsungan IPPR kedepan,”ujarnya.
Organisasi IPPR katanya, sudah terbentuk cukup lama. “Melihat organisasi IPPR, yang sudah 8 bulan lamanya ‘mati suri’. Apalagi akhir-akhir ini ditengah situasi pandemi saat ini. Semestinya ini menjadi motivasi bagi IPPR sendiri untuk turun kemasyarakat,”tegasnya.
Ia menyebutkan 15 OKP mendesak kepada Majelis Pemuda (IPPR), untuk segera menindak lanjuti segala poin-poin yang termuat didalam mosi tersebut.
“Harapan kedepan Majelis Pemuda berpijak sebagaimana amanat yang tertuang dalam AD/ART IPPR dan Rekomendasi Mubes demi keselamatan dan keberlangsungan IPPR kedepan,”imbuhnya.
Sementara itu adapun poin-poin yang termuat dalam mosi tidak percaya tersebut antara lain,
- Kepengurusan IPPR mengambil keputusan dan tindakan tanpa koordinasi dengan Majelis Pemuda
- Pengurus IPPR diduga terlibat Politik praktis.
- Selama 8 bulan program kerja pengurus tidak berjalan
- Komposisi pengurus tidak melibatkan keterwakilan pemuda setiap desa, OKP kemahasiswaan, dan Organisasi sosial lainnya. (ncu)